Kamis, 04 Agustus 2011

Our Service

Paket Dokumen Dalam Negeri

Paket kiriman meliputi :
- Paket Pengiriman Cepat ( Express )
- Paket Pengiriman Biasa ( Reguler)
 Untuk pengiriman barang-barang tertentu, misalnya barang-barang hasil bumi dan hasil laut harus dilengkapi    dengan dokumen (surat karantina) yang dikelurkan oleh Badan Karantina baik dari departemen pertanian dan peternakan serta departemen kelautan dan perikanan.

Paket Dokumen Luar Negeri

Paket kiriman Internasional biasanya harus mempunyai dokumen resmi yang biasa dikeluarkan oleh pihak Bea Cukai dan petugas Imigrasi dari negara tujuan dan begitu juga dari negara yang akan dituju.

 Untuk pengiriman barang-barang tertentu, misalnya barang-barang hasil bumi dan hasil laut harus dilengkapi   dengan dokumen (surat karantina) yang dikelurkan oleh Badan Karantina baik dari departemen pertanian dan peternakan serta departemen kelautan dan perikanan.

 


 

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More